Setelah melalui pertimbangan yang cukup alot, akhirnya pada Senin, 9 Mei 2026, Ammar Zoni menjatuhkan pilihannya. Ia resmi menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukum baru untuk mengawal kasus hukumnya ke depan.
Terlebih, pihaknya kini akan mengupayakan langkah Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan tingkat pertama hingga pemindahannya ke Lapas Nusakambangan.
"Jadi, hari Senin tanggal 9 Mei itu balik lagi tim Bang Krisna untuk gimana nih? Akhirnya Bang Ammar itu memutuskan Bang Krisna, dan bikin surat pencabutan lagi di tanggal 9 Mei itu," pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak pengacara lama, Jon Mathias, dikabarkan belum memberikan respons resmi terkait surat pencabutan kuasa tersebut.
Namun, pihak Krisna Murti memastikan bahwa secara legalitas, Ammar Zoni telah sah menunjuk mereka sebagai pendamping hukum yang baru.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri