Tak hanya soal kekerasan fisik, Hera juga menepis tuduhan Erin Wartia yang menyebut dirinya memakai baju milik anak majikannya tanpa izin. Ia menegaskan memiliki bukti foto bahwa baju tersebut miliknya yang sudah dibeli sebelum bekerja di sana.
“Saya paling enggak terima soal baju tuh. Itu jelas-jelas fitnah. Itu baju saya. Untuk membuktikannya, saya berani disumpah. Saya punya bukti kok kalau itu baju saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Nia Damanik selaku pemilik yayasan penyalur ART mengungkapkan, telah mencoba menjemput Herawati saat menerima laporan penganiayaan tersebut. Namun, ia mengaku upaya itu sempat dipersulit oleh Erin Wartia.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan Herawati dan Nia Damanik ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 30 April silam. Ernest Hasibuan selaku kuasa hukum Hera menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga kliennya mendapatkan keadilan.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri