Ia pun meminta masyarakat untuk tetap kritis dan tidak mudah teralihkan oleh isu-isu tersebut.
"Tersangka DRL itu sangat pandai bermanipulasi. Karakternya sangat manipulatif. Jelas banget pengalihan isu karena mulai tenggelam kasusnya. Ini kerugian masyarakat ratusan miliar seolah-olah dilupakan, justru disibukkan dengan masalah sertifikat," tuturnya.
Doktif juga menanggapi terkait pernyataan pengacara Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, yang menyebut kliennya tidak pernah meminta sertifikat mualaf kepada Hanny Kristianto alias Koh Hanny.
Ia menilai pernyataan tersebut sebuah kebohongan besar. Sebab, menurutnya, pemberian sertifikat tersebut seperti pengurusan surat resmi yang tidak mungkin terbit tanpa permohonan.
"Anda (Abdul Haji) berkata bahwa saudara tersangka DRL tidak pernah meminta sertifikat mualaf. Itu kebohongan besar! Tidak mungkin Koh Hanny tiba-tiba memberikan sertifikat mualaf jika tidak diminta," tegasnya.