Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erin Taulany Bantah Lakukan Penganiayaan, Resmi Laporkan Akun Threads Penyebar Fitnah

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |06:20 WIB
Erin Taulany Bantah Lakukan Penganiayaan, Resmi Laporkan Akun Threads Penyebar Fitnah
Erin Taulany resmi melaporkan akun Threads @niadamanik7 ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik, pada Rabu (29/4/2026) malam. (Foto: Instagram/@mozawahyu)
A
A
A

Ibu tiga anak tersebut melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, setelah perempuan berinisial ‘H’ yang merupakan ART di rumahnya melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan. Korban mengaku, insiden kekerasan fisik tersebut terjadi, pada 28 April 2026.

Erin Taulany Aniaya ART
Rumor Erin Taulany melakukan penganiayaan bermula dari unggahan akun Threads @niadamanik7, pada 29 April 2026. 

‘H’ menjerat Erin dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan biasa. Jika terbukti, maka Erin terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 6 bulan atau denda Rp50 juta.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement