Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Gelisah Jelang Vonis Kasus Dugaan Peredaran Narkoba dalam Rutan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |20:42 WIB
Ammar Zoni Gelisah Jelang Vonis Kasus Dugaan Peredaran Narkoba dalam Rutan
Ammar Zoni
A
A
A

Ammar menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang pecandu yang butuh pengobatan, bukan gembong narkoba yang membahayakan negara. 

Ia berharap bisa menjalani masa hukuman di Jakarta agar tetap dekat dengan keluarga dan anak-anaknya. 

"Saya berharap tetap dekat di Jakarta menjalani sisa hukuman saya. Dan mudah-mudahan hasilnya serendah-rendahnya agar saya bisa segera pulang," tambahnya. 

Keinginan Ammar untuk bebas atau sekadar mendapatkan rehabilitasi dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias. 

Sang pengacara menilai tuntutan 12 tahun tidak masuk akal bagi seorang pecandu seperti kliennya. 

"Harapan kita pasti ya bebas. Ammar kan mengakui penyalahgunaan, berarti ya mohon direhabilitasi. Dia terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," tegas Jon Mathias. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement