"Sudah (dipenuhi), sudah kita proses. Syaratnya seperti fotokopi KTP, KK, pernyataan masih single, kesehatan, akta kelahiran, hingga ijazah. Lalu kita buatkan rekomendasi nikah kalau dia berada di luar kewenangan kami," jelasnya lebih lanjut.
Sayangnya, Ahmad masih menutup rapat terkait tanggal pasti dan lokasi spesifik prosesi sakral tersebut akan digelar. Ia meminta awak media untuk menanyakan langsung hal tersebut kepada pihak keluarga yang bersangkutan.
"Tanya sama keluarga saja, saya enggak tahu. Saya hanya sebatas membantu bahwa sudah diurus rekomendasi nikahnya," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak El Rumi maupun Syifa Hadju belum memberikan keterangan resmi mengenai detail hari bahagia mereka. Namun, dengan keluarnya surat rekomendasi nikah ini, dipastikan hari pernikahan keduanya sudah semakin dekat.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri