"Ini merupakan lanjutan proses untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta," katanya.
"Perkara ini masih tetap berjalan. Tahapannya kami sampaikan sekarang," tambah Andaru.
Dalam proses penyidikan, polisi juga melakukan pengumpulan alat bukti serta penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Ketika M (Mawa) melaporkan sebuah tindak pidana, penyidik memanggil, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan barang bukti, kemudian memanggil, memeriksa saksi-saksi, termasuk juga terlapor dalam hal ini IR dan IF," pungkasnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri