JAKARTA - Ammar Zoni akan kembali menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkotika dalam rutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini (2/4/2026). Adapun agenda sidang hari ini pembacaan nota pembelaan alias pleidoi.
Menjelang sidang, Ammar kabarnya melakukan sejumlah persiapan seperti menyusun materi pleidoi setebal 100 halaman, menjaga kesehatan, hingga memangkas rambut untuk tampilan lebih fresh.
“Untuk sidang hari ini, persiapan Ammar pangkas rambut. Dia pengin tampil lebih rapi. Alhamdulillah, pelayanan di dalam lapas bisa memenuhi kebutuhan klien kami dengan sangat baik,” tutur Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni.
Di lain pihak, dua adik sang aktor, Aditya dan Panji Zoni, memastikan hadir di persidangan hari ini untuk memberi dukungan moral. “Jadi nanti, kedua adik Ammar akan datang bersama kami, tim kuasa hukum,” tuturnya lagi.
Keluarga berharap, Ammar Zoni bisa dengan lancar membacakan nota pembelaannya di hadapan hakim. Sehingga poin-poin pembelaan yang disampaikannya bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan vonis kelak.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba dalam sidang yang digelar, pada 12 Maret 2026.
Sidang pleidoi hari ini akan sangat menentukan nasib sang aktor yang sudah empat kali terlibat kasus narkoba.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri