Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee Terkait Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen ke Kejaksaan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |18:01 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee Terkait Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen ke Kejaksaan
Richard Lee
A
A
A

Sebagai informasi, Richard Lee resmi ditahan pada Jumat (6/3/2026) dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.

Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan penetapan tersangka dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (6/1).
 

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement