JAKARTA - Proses perceraian Insanul Fahmi dan Wardarina Mawa menjadi sorotan publik setelah adanya tuntutan finansial. Mawa dikabarkan menuntut tiga poin utama terkait harta dan nafkah.
“Tuntutannya berupa 45 gram logam mulia, nafkah iddah dan mut’ah senilai Rp100 juta, serta nafkah anak senilai Rp30 juta per bulan. Tuntutan itu masih dipertimbangkan klien kami,” ujar Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tommy menjelaskan, Insanul tidak langsung menyetujui angka yang dituntut istrinya. Dia ingin menghitung kembali kebutuhan riil sang anak yang menjadi tuntutan sang istri. “Nanti akan dihitung lagi benar enggak riilnya segitu?” imbuhnya.
Jika hasilnya ternyata masuk dalam kategori ‘wajar’, tak menutup kemungkinan bagi Insanul Fahmi memenuhi tuntutan tersebut. Namun Tommy Tri Yunanto enggan menanggapi kabar yang mengatakan kliennya menawarkan nafkah anak hanya Rp1 juta per bulan.
“Kalau itu, seharusnya pembicaraan yang bersifat pribadi antara Insan dan Mawa. Karena mereka belum cocok soal nilai. Ya nanti biar mereka bicarakan berdua saja,” ungkapnya.