Wardatina Mawa menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara, pada 26 Februari 2026. Keduanya kemudian menjalani sidang cerai perdana yang beragendakan mediasi, pada 11 Maret silam.
Mawa memutuskan menggugat cerai Insan setelah pernikahan mereka yang sudah berjalan 5 tahun disusupi pihak ketiga. Perselingkuhan yang dibalut isu poligami itu membuat Mawa melaporkan suaminya dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri