Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta Terkait Kasus Narkoba

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |15:18 WIB
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta Terkait Kasus Narkoba
Ammar Zoni
A
A
A

Seperti diketahui, aktor Ammar Zoni  pertama kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017.

Saat itu, ia ditangkap karena kepemilikan ganja dan harus menjalani rehabilitasi. Alih-alih jera, mantan suami Irish Bella ini kembali mengejutkan publik saat ditangkap untuk kedua kalinya pada Maret 2023. Ia kedapatan mengonsumsi sabu dan divonis tujuh bulan penjara. 

Selang dua bulan usai bebas, Ammar Zoni kembali diciduk polisi untuk ketiga kalinya pada Desember 2023 di sebuah apartemen dengan barang bukti sabu dan ganja. 

Dalam kasus ini, majelis hakim menjatuhkan vonis berat berupa hukuman penjara dan denda. Tak hanya kehilangan kebebasan, nestapa Ammar kian lengkap setelah ia resmi bercerai dengan Irish Bella di tengah masa tahanannya. 

Perpisahan itu seakan menandai titik terendah dalam karier dan kehidupan Ammar.
 

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement