Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ogah Asetnya Disita, Nia Daniaty Ingatkan Olivia Nathania Bayar Kerugian Korban CPNS Bodong 

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |07:01 WIB
Ogah Asetnya Disita, Nia Daniaty Ingatkan Olivia Nathania Bayar Kerugian Korban CPNS Bodong 
Nia Daniaty
A
A
A

JAKARTA - Penyanyi lawas Nia Daniaty sudah mengambil sikap atas babak baru dari kasus CPNS bodong yang menjerat putrinya, Olivia Nathania. Ia diketahui telah memperingatkan agar putrinya bertanggung jawab atas kerugian para korban. 

Kuasa hukum Nia Daniaty, Nyoman Rae, mengungkapkan bahwa sebagai seorang ibu, Nia telah memberikan imbauan secara moral kepada Oi—sapaan akrab Olivia Nathania—untuk menyelesaikan kewajibannya. 

"Seorang ibu pasti memberikan imbauan kepada anaknya. Itu kan dalam konteks moral. Bahwa apa yang Anda perbuat, Anda harus bertanggung jawab," ujar Nyoman Rae saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Nia meminta Olivia untuk mulai menata hidup kembali usai bebas dengan bekerja dan menyisihkan penghasilannya guna mencicil ganti rugi kepada para korban sesuai dengan putusan pengadilan. 

"Mulailah bekerja dan kalau bisa, apa yang Anda miliki, Anda punya hasil dari gaji, dan bisa membayar cicil kepada pihak-pihak itu berdasarkan putusan," lanjut Nyoman menjelaskan pesan Nia Daniaty. 

Pihak Nia Daniaty juga menegaskan bahwa kewajiban membayar ganti rugi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Olivia, bukan dirinya. 

Nyoman juga memperingatkan agar pihak korban tak menyasar aset milik kliennya untuk menutupi utang Olivia. Ia menegaskan bahwa Nia tak terlibat dalam kasus ini meski statusnya sebagai Turut Tergugat dalam kasus perdata tersebut. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement