Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Freya JKT48 Laporkan Dugaan Manipulasi Data Elektronik ke Polres Jaksel

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2026 |15:12 WIB
Freya JKT48 Laporkan Dugaan Manipulasi Data Elektronik ke Polres Jaksel
Freya JKT48
A
A
A

Murodih lalu menjelaskan kronologi singkat kejadian yang memicu melayangkan laporan ini. Akun-akun ini disinyalir memanipulasi data elektronik Freya dan menyebarkannya ke media sosial sejak 2022 silam. 

"Berawal dari korban yang mana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik, atas kejadian ini korban merasa dirugikan, ya kemudian dia langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," ucap Murodih. 

Murodih pun menegaskan jumlah akun yang diduga terlibat dalam kasus ini bisa bertambah seiring penyerahan bukti dari pihak korban. 

Sejauh ini, Murodih mengatakan pihak penyidik sudah mengantongi alamat lengkap yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku melakukan dugaan tindak pindana tersebut.
"Untuk TKP ini di Jalan Mas Putih D 49, Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk TKP-nya. Kemudian waktu kejadian itu sekitar tahun 2022 sampai dengan 2025 ya, seperti itu. Untuk laporannya masih dalam proses lidik (penyelidikan)," tandasnya.

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement