Goldie Natasya menilai banyak kejanggalan di balik penetapan kliennya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Sebab tudingan pencemaran nama baik terhadap kliennya tidak memenuhi unsur pidana.
Sang pengacara menegaskan, tidak ada niat kliennya untuk menyerang kehormatan ZK dan istrinya. Pasalnya, Nabilah sama sekali tidak mengenal siapa ZK saat membagikan postingan tersebut.
“Sebagai pelaku UMKM, klien saya hanya ingin membela karyawan dan bisnisnya. Apa yang diunggahnya adalah fakta kebenaran demi kepentingan publik. Agar pelaku usaha lain tidak mengalami hal serupa,” ungkapnya.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri