Karena itu, jika memang harus dicabut, Abdul Hadi ingin ada jaminan pasti terkait penyelesaian masalah tersebut. “Silakan kalau memang dia minta dicabut. Kami bisa mediasi di luar persidangan. Win-win solution lah,” ujarnya.
Seperti diketahui, Adly Fairuz digugat perdata oleh Abdul Hadi atas kasus dugaan penipuan dan wanprestasi. Dalam gugatannya, korban menggugat ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada sang aktor.
Kasus dugaan penipuan ini bermula pada 2023 ketika Adly meminta seorang perantara bernama Agung Wahyono mencarikan orang yang ingin masuk Akademi Kepolisian (akpol).
Di lain pihak, Abdul Hadi ingin anaknya bisa lolos seleksi Akpol. Celah inilah yang kemudian dimasuki Agung. Dia menjanjikan anak korban lulus Akpol dengan menjual nama Adly yang mengklaim diri sebagai cucu mantan penguasa.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri