Sebagai public figure, bapak dua anak itu merasa dirinya termasuk aset bangsa yang harus dilindungi oleh hukum. Dia menilai, para pengguna narkoba, terutama public figure, wajib direhabilitasi.
“Jadi, saya memohon. Mudah-mudahan lewat surat permohonan ini, saya bisa mendapatkan amnesti untuk direhabilitasi. Atau, selesailah semua ini gitu lho. Semoga saya mendapat kesempatan itu,” tuturnya.
Selain itu, dalam suratnya kepada Presiden Prabowo, Ammar Zoni juga meminta agar dirinya tidak dikembalikan lagi ke Lapas Nusakambangan setelah persidangan selesai nanti.*
(SIS)