Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Optimis Menang

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |18:45 WIB
Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Optimis Menang
Kuasa Hukum Richard Lee, Jefry Simatupang
A
A
A

“Tidak harus datang. Dalam praperadilan, kuasa hukum cukup untuk mewakili. Kami optimis, tapi kami kembalikan kepada hakim yang memeriksa perkara ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, Dokter kecantikan Richard Lew mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Langkah hukum ini ditempuh setelah ia  keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Dokter Detektif (Doktif) yang ditangani Polda Metro Jaya. Gugatan praperadilan Richard Lee tercatat telah didaftarkan sejak 22 Januari 2026.

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement