"Betul," jawab Febri.
Mendengar kesaksian itu, Ammar berusaha membantahnya di tengah percakapan JPU dan saksi lewat interupsi kepada Majelis Hakim.
Raut mukanya berubah cemas, seolah menyayangkan keterangan yang disampaikan Febri.
"Interupsi Yang Mulia, itu tidak ada pembagian shift," ucap Ammar Zoni sambil tersenyum kecut.
JPU yang tak terima pembicaraannya dipotong pun meminta Ammar untuk tertib dalam mengikuti persidangan.
Mendengar adanya keributan, Hakim Ketua pun menenangkan para pihak agar persidangan kembali kondusif.