Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Richard Lee 4 Februari 2026

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |14:36 WIB
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Richard Lee 4 Februari 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret Richard Lee hingga Rabu, 4 Februari 2026. 

Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (19/1/2026). Namun kepada penyidik, ia mengaku sakit hingga pemeriksaannya harus ditunda. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menyebut penundaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan 

"Pemeriksaan terhadap tersangka DRL sebelumnya dilaksanakan pada 17 Januari 2026. Namun pemeriksaan tersebut di-cut dengan alasan kemanusiaan karena kondisi tersangka kurang fit setelah diperiksa hingga larut," ujar Budi Hermanto di kantornya, Senin (19/1/2026). 

Budhi mengatakan bahwa tim kuasa hukum Richard Lee sudah mengirim surat permohonan pemeriksaan sang klien kepada penyidik. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement