"Enggak, enggak. Harusnya enggak (syok) ya. (Keluarga besar) Aman," pungkasnya.
Sebelunnya, Rully Anggi Akbar dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dana investasi oleh rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya, pada 6 Januari silam.
Ezel diduga menggelapkan dana yang diinvestasikan RF senilai Rp300 juta tanpa adanya penyerahan keuntungan berkala sesuai perjanjian.
Sebagai pelapor, dugaan penipuan itu pun dibantah secara tegas. Kuasa hukumnya, Ben Zebua mengatakan, besaran dana yang diinvestasikan RF bukan Rp300 juta, melainkan Rp200 juta.
(kha)