Terbaru, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi imbas materi stand-up yang dibawakannya dalam Mens Rea. Dalam kesempatan itu, dia memberikan kritik dan sindirian pada pemerintahan.
Sayangnya, stand comedy tersbut lagi-lagi membuat Pandji banjir kontroversi. Pandji dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Kedua organisasi itu melaporkan sang komika atas kasus dugaan penghasutan dan penistaan agama ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 8 Januari 2026.*
(SIS)