JAKARTA - Inara Rusli berencana untuk mengesahkan pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi secara hukum negara lewat isbat nikah. Hal itu diungkapkan oleh penasihat hukumnya, Deddy DJ.
Isbat nikah, menurut Deddy, diperlukan ibu tiga anak tersebut demi perlindungan hukum atas hak-haknya sebagai istri dalam pernikahan dengan Insan.
“Poligami kan tidak salah. Tapi memang harus seizin istri pertama untuk bisa disahkan (secara negara). Nanti kita lihat bagaimana jadinya,” ujarnya kepada awak media, pada 3 Januari 2026.
Sementara itu, Wardatina Mawa memastikan tidak akan mempertahankan pernikahannya dengan Insanul Fahmi. Walaupun suaminya itu mengklaim siap bersikap adil dalam praktiknya berpoligami.
Mawa mengungkapkan, akan menggugat cerai Insan setelah proses hukum laporan dugaan perzinaan yang dilayangkannya atas sang suami dan Inara ke Polda Metro Jaya, bergulir dengan baik.
Di tengah proses hukum tersebut, Inara dan Insan memutuskan rujuk setelah dimediasi oleh Buya Yahya. Atas masukan sang ulama pula Inara akhirnya mencabut laporan penipuan atas Insan, pada 29 Desember 2025.
Sementara terkait laporan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa atas dirinya dan Insan, Inara berharap, bisa diselesaikan dengan damai. Dia yakin, tak ada masalah yang tak bisa dipecahkan secara kekeluargaan.*
(SIS)