JAKARTA - Ammar Zoni menyampaikan sebuah permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah memberikan keterangan sebagai saksi terdakwa pada sidang Kamis (8/1/2026).
Hal ini diketahui menyangkut harapannya tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Bukan tanpa alasan, Ammar merasa lebih nyaman berada di Lapas Narkotika Cipinang lantaran dinilai lebih steril ketimbang Rutan Salemba yang menjadi ruang tahanan sebelumnya.
"Dari saat ini keterangan saya bisa jangan sampai saya dibawa lagi... bukan saya bicara Nusakambangan ini tidak baik gitu ya, mungkin tidak proporsional saja untuk saya," ujar Ammar saat sidang.
"Saya merasa saya lebih nyaman saat ini menjalankan hukuman saya di (Lapas) Narkotika," katanya.