Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Boiyen Terancam 4 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 06 Januari 2026 |20:14 WIB
Suami Boiyen Terancam 4 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
Korban dugaan penipuan suami Boiyen lapor polisi
A
A
A

Sebab sebelumnya, pembayaran keuntungan investasi RF terhenti sejak Januari 2024, tepatnya empat bulan pertama setelah kerja sama terjalin.

"Yang jelas yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2025. Tapi tidak memberikan kepastian apakah tanggal 15 itu dia membayar atau tidak," kata Santo Nababan.

"Dan di situ pun tidak ada jaminan yang disampaikan. Maka kami berkomunikasi dengan klien kami, itu waktunya bukan tanggal 15 diberikan, sampai tanggal 5 saja. Karena itu kan tidak ada kesepakatan pada saat pertemuan itu. Tidak ada deal-dealan pada saat pertemuan itu. Jadi pada saat pertemuan itu sama sekali tidak ada yang bisa dipegang. Itulah kira-kira," sambungnya.

RF dalam kesempatan yang sama pun mengaku belum kembali menjalin komunikasi dengan pihak terlapor. Ia berharap RAA kooperatif dalam menghadapi laporan polisinya.

"Sejauh ini sih belum ada komunikasi, terakhir itu Oktober. Nah itu dari komunikasinya memang kurang jelas gitu. Setiap kali ditanya nanti ada "Oh iya nanti", begitu. Jadi enggak jelas," ucap RF.
 

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement