JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya buka suara terkait sanksi adat berupa denda Rp2 miliar dan pembayaran 96 kerbau dan babi imbas materi stand-up dirinya yang dianggap melecehkan budaya Toraja.
Sang komika mengaku, sudah bertemu dan diskusi dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dari diskusi itu, Pandji menilai, sanksi adat yang diterimanya dianggap tidak tepat.
“Kenapa tidak tepat? Karena dialog seharusnya dilakukan dengan melibatkan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi kalau belum ada dialog, hukuman juga seharusnya belum ada,” ungkap Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
Menurut Rukka Sombolinggi, masyarakat Toraja sebenarnya tidak merasa memberikan hukuman ‘berat’ berupa denda Rp2 miliar dan pembayaran 96 kerbau dan babi kepada Panji Pragiwaksono.
“Bahwa nanti sepertinya akan ada ‘sumbangan’ sebagai hukuman. Tapi ini lebih kepada inisiatif baik saya untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat Toraja,” kata komika 46 tahun tersebut.
Saat ini, Panji Pragiwaksono mengaku, masih menunggu informasi terkini dari dialog AMAN beserta pihak-pihak terkait. “Untuk urusan adat masyarakat Toraja saya percayakan kepada Ibu Rukka dari AMAN,” ujarnya.