Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani 

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 05 November 2025 |07:10 WIB
Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani 
Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)
A
A
A

Apalagi tim kuasa hukum bintang Comic 8 itu menilai, majelis hakim tidak mempertimbangkan 57 bukti serta keterangan saksi fakta dan ahli yang mereka hadirkan di persidangan.

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys
Nikita Mirzani resmi ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan Reza Gladys, pada 3 November 2025. (Foto: Okezone)

“Karena itu, kami berupaya meyakinkan pengadilan tinggi bahwa telah terjadi kekeliruan. Sehingga bisa digali kembali bukti dan saksi, termasuk keterangan para ahli yang kami ajukan sebelumnya,” kata Galih.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement