JAKARTA - Sidang perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (4/11/2025).
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menjelaskan agenda sidang tersebut adalah mediasi pertama.
"Ada (sidang) PMH. Iya (agendanya mediasi)," ujar Galih saat di konfirmasi pada Selasa (4/11/2025).
Galih mengaku pihaknya tengah berupaya agar Nikita bisa dihadirkan dalam sidang tersebut.
Namun, ia belum bisa memastikan lebih jauh apakah sang aktris bisa hadir atau tidak, mengingat statusnya kini sebagai terpidana kasus pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.
"Masih kita usahakan (untuk menghadirkan Nikita Mirzani)," ucap Galih.