JAKARTA - Ammar Zoni mengklaim dijebak dalam kasus peredaran narkoba dalam Rutan Salemba. Karena itu, dia siap membuktikan klaim tersebut dalam persidangan.
“Kami akan sampaikan bukti-bukti itu nanti di persidangan,” kata Jon Matias selaku kuasa hukum sang aktor saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025..
Sayang, Jon enggan membeberkan lebih lanjut bukti apa yang akan dikantonginya untuk membuktikan Ammar Zoni tidak bersalah dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.
“Kalau soal bukti kami tidak bisa berkomentar banyak. Yang pasti, sanggahan klien kami juga nanti akan dituangkan dalam eksepsi atas dakwaan jaksa,” imbuhnya.
Jon Matias mengungkapkan, Ammar Zoni yang saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan, ingin hadir secara langsung (offline) di ruang sidang untuk membuka semua yang diketahuinya.
“Ammar bilang, dia harus hadir di ruang sidang. Nanti, dia akan buka semuanya. Mudah-mudahan permintaan kami didengarkan oleh hakim,” kata Jon menambahkan.
Saat ini, Jon Matias mengaku, sulit berkomunikasi dengan Ammar Zoni sejak bapak dua anak itu dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan, pada 16 Oktober 2025.
Jon mengaku, diarahkan untuk meminta izin kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terlebih dahulu jika ingin berkomunikasi dengan kliennya tersebut.