Mashudi kembali menegaskan temuan zat terlarang dalam Rutan Salemba itu merupakan hasil razia rutin sebanyak dua kali dalam sebulan.
"Itu hasil razia rutin yang dilakukan petugas-petugas kita, ini salah satunya miss kita luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba, namun itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan secara rutin seluruh Indonesia Lapas dan Rutan itu 1 bulan dua kali. Itu," terangnya.
Saat ditanya soal penyebab adanya barang haram tersebut di dalam rutan, Mashudi menyebut kalau petugas rutan kecolongan dalam melakukan pengawasan.
Kuat dugaan, kata Mashudi, barang itu diselipkan ke narapidana ketika jam besuk berlangsung.
"Dari hasil pemeriksaan kita yang salah satunya ini, ini pada saat ada kunjungan, salah satunya diselipkan itulah, petugas kita barang kali lengah begitu saat jam besuk, itu diselipkan," pungkasnya.
(kha)