Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap, Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Bukan karena Kasus Narkoba dalam Rutan

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 |14:16 WIB
Terungkap, Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Bukan karena Kasus Narkoba dalam Rutan
Ammar Zoni
A
A
A

JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pembaruan kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya. Mereka kini telah dipindahkan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Brigjen Pol P Mashudi menegaskan bahwa kasus ini bukanlah peredaran narkoba seperti yang sudah diperbincangkan di media sosial. 

"Jadi sebetulnya kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni pada bulan Januari udah lama yang lalu, dan ini pada saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh baik itu Kalapas, Rutan satu bulan dua kali," tegas Mashudi dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (21/10/2025). 

"Pada saat penggeledahan saat itu satu kamar ada tujuh orang salah satunya Ammar Zoni," katanya lagi. 

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu linting ganja. Mashudi juga menegaskan bahwa Ammar Zoni dan lima tersangka lain sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih selama 40 hari. 

"Ditemukanlah itu ganja satu linting dari hasil proses itu dilakukan pemeriksaan, Ammar Zoni pun sudah tidak di masukkan dalam sel selam 40 hari dan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih," lanjut Mashudi. 

"Sampai kemarin 8 Oktober itu sudah SP2 jadi dilimpahkanlah ke Kejaksaan. Salah satu komitmen disampaikan bahwa itu bukan peredaran," tambahnya. 

Mashudi kembali menegaskan temuan zat terlarang dalam Rutan Salemba itu merupakan hasil razia rutin sebanyak dua kali dalam sebulan. 

"Itu hasil razia rutin yang dilakukan petugas-petugas kita, ini salah satunya miss kita luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba, namun itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan secara rutin seluruh Indonesia Lapas dan Rutan itu 1 bulan dua kali. Itu," terangnya. 

Saat ditanya soal penyebab adanya barang haram tersebut di dalam rutan, Mashudi menyebut kalau petugas rutan kecolongan dalam melakukan pengawasan. 

Kuat dugaan, kata Mashudi, barang itu diselipkan ke narapidana ketika jam besuk berlangsung. 

"Dari hasil pemeriksaan kita yang salah satunya ini, ini pada saat ada kunjungan, salah satunya diselipkan itulah, petugas kita barang kali lengah begitu saat jam besuk, itu diselipkan," pungkasnya. 
 

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement