Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pleidoi Ditolak, Sidang Nikita Mirzani Lanjut ke Duplik 

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 |10:30 WIB
Pleidoi Ditolak, Sidang Nikita Mirzani Lanjut ke Duplik 
Pleidoi Ditolak, Sidang Nikita Mirzani Lanjut ke Duplik. (Okezone)
A
A
A

Jaksa Penuntut Umum dalam repliknya menolak seluruh nota pembelaan Nikita Mirzani dalam sidang pekan lalu. Karena itu, JPU tetap menuntut sang aktris 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dengan subsidair 6 bulan kurungan.

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan TPPU
Pleidoi Ditolak, Sidang Nikita Mirzani Lanjut ke Duplik. (Okezone)

Atas penolakan tersebut, maka agenda sidang Nikita Mirzani selanjutnya berlanjut ke duplik (jawaban kedua dari terdakwa) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement