Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat membeberkan ‘peran’ Ammar Zoni dalam kasus narkotika yang kembali menyeret namanya. Bukan sebagai pemakai, dia ternyata menjadi ‘gudang’ di dalam Rutan Salemba.
Mantan suami Irish Bella itu menerima barang terlarang ini dari seseorang di luar rutan.
Ammar Zoni terlibat dalam peredaran zat terlarang itu bersama lima tersangka lainnya: A, AP, AM alias AK, ACM Dan AR. Kejari Jakarta Pusat diketahui menerima pelimpahan para tersangka di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada 8 Oktober 2025.
Kini, Ammar Zoni telah di pindah ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sebagai langkah aparat penegak hukum membersihkan rutan dari peredaran narkotika.
(kha)