Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asisten Nikita Mirzani Santai Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar: Tahu Gitu, Diperas Lebih Banyak

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Sabtu, 11 Oktober 2025 |10:30 WIB
Asisten Nikita Mirzani Santai Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar: Tahu Gitu, Diperas Lebih Banyak
Asisten Nikita Mirzani Santai Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar. (Foto: Okezone)
A
A
A

Nikita Mirzani menambahkan, “Enggak masalah. Itu kan tuntutan jaksa. Mereka berhak menuntut sesuka hati mereka. Lucu memang hukum di negara ini. Kalau semua jaksa kayak mereka, pasti penuh tuh Rutan Pondok Bambu sama orang tak bersalah.”

Nikita Mirzani mengaku, dirinya dan tim kuasa hukum akan mengcounter dakwaan JPU dengan menyiapkan pleidoi alias nota pembelaan yang akan dibacakan dalam sidang Kamis (16/10/2025) depan.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement