"Kalau inisiatif sendiri, enggak mungkin, ya, coba, kalau handphone kalian dikasih ke orang, boleh enggak? Nomor teleponnya juga nempel di situ, data-datanya di situ. Begitu. Kalau sukarela, enggak, ya. Terpaksa, iya, terpaksa dan tekanan, iya, pasti," ujar Ayu.
Bantahan Ayu berlanjut pada status pekerjanya di PT Hijau Dipta Nusantara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama naik.
Ia meluruskan selama delapan tahun terkhir, dirinya tercatat sebagai karyawan di PT Hijau Hermansyah Indonesia milik Anang dan Ashanty.
"Kalau Hijau Dipta, memang saya tidak karyawan di situ, ya. Saya tidak karyawan di situ. Saya karyawan di PT Hijau Hermansyah Indonesia. (PT Hijau Dipta Nusantara) itu kejadian lokasi yang perampasan handphone dan laptop itu," pungkasnya.
(kha)