Dalam surat itu, Ayu didesak membayar ganti rugi perusahaan milik Ashanty senilai Rp2 miliar dengan cara dicicil.
"Jadi, waktu sebelum tanda tangan surat itu, memang aku diundang, disuruh datang ke kantor Lumiere. Kemudian, waktu mau meeting itu, dibilang enggak boleh rekam apa pun, enggak boleh dokumentasiin apa pun, ya. Kemudian, aku dikasih surat itu. Setelah kita ada obrolan, terus aku dikasih surat itu disuruh tanda tangan," beber Ayu.
Meski dirinya sempat membaca isi surat tersebut, Ayu mengklaim bersedia tanda tangan karena mengalami tekanan dari pihak Ashanty.
"Iya, karena tekanan. Aku baca sih, baca. Aku udah baca suratnya," tegasnya.
Ayu juga membantah memberikan beberapa aset miliknya berupa handphone dan laptop kepada pihak Ashanty secara suka rela.