Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Razman Nasution Sakit, Sidang Putusan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda Pekan Depan

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |17:10 WIB
Razman Nasution Sakit, Sidang Putusan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda Pekan Depan
Razman Nasution Sakit, Sidang Putusan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda Pekan Depan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dengan begitu, hakim memutuskan, sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution akan kembali digelar pada 30 September 2025, pukul 09.30 WIB. 

Pada 16 Juli 2025, Jaksa menuntut Razman Arif Nasution 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.

Jaksa menyebut, Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik kepada pengacara parlente itu melalui media elektronik.

Atas perbuatannya, Razman dinilai melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement