Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Cerai Pratama Arhan-Azizah Salsha Berstatus Talak, Apa Artinya?

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 25 Agustus 2025 |14:01 WIB
Sidang Cerai Pratama Arhan-Azizah Salsha Berstatus Talak, Apa Artinya?
Pratama Arhan dan Azizah Salsha (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang Selatan resmi mengunggah sidang cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Dari penelusuran media melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Tigaraksa, sidang cerai berstatus talak.

Apa artinya?

Dari kajian hukum, Cerai talak diatur dalam Pasal 114 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berbunyi:

"Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian".

Secara sederhana, cerai talak adalah permohonan cerai yang diajukan atau dimohonkan oleh pihak suami.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement