Petugas juga melakukan pengaturan dan meminta awak media yang ada di depan ruang sidang untuk bisa meliput dari depan pengadilan. Tepatnya di area televisi yang telah disediakan.
"Itu di luar yang teriak-teriak silahkan bisa di luar, tak harus masuk karena di luar juga sudah disediakan (layar televisi) bisa lihat dari situ," kata petugas lagi.
Walaupun dilakukan pembatasan secara ketat, namun operasional Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.*
(SIS)