JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberlakukan pembatasan yang cukup ketat dalam sidang dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU yang melibatkan Nikita Mirzani, pada Kamis (14/8/2025).
"Namun, sidang lainnya di PN Jakarta Selatan akan tetap berjalan normal. Pembatasan hanya untuk sidang Nikita Mirzani," kata petugas PN Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Okezone, sejumlah petugas tampak berjaga di pintu masuk PN Jakarta Selatan. Mereka menanyai setiap pengunjung yang akan masuk ke pengadilan.
Jika ada pengunjung yang masuk tanpa menghadiri suatu sidang, maka petugas melarang untuk masuk ke dalam pengadilan.
Perlakuan yang sama juga diberlakukan petugas PN Jakarta Selatan kepada awak media. Dalam sidang Nikita Mirzani kali ini, hanya ada 50 orang jurnalis saja yang boleh masuk ke ruang sidang.
Tak hanya di dalam pengadilan, penjagaan ketat yang melibatkan puluhan petugas kepolisian juga terlihat di area depan gerbang PN Jakarta Selatan.
Di dalam Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, tempat di mana sidang Nikita Mirzani akan digelar, sudah dipenuhi oleh awak media.
Petugas juga melakukan pengaturan dan meminta awak media yang ada di depan ruang sidang untuk bisa meliput dari depan pengadilan. Tepatnya di area televisi yang telah disediakan.
"Itu di luar yang teriak-teriak silahkan bisa di luar, tak harus masuk karena di luar juga sudah disediakan (layar televisi) bisa lihat dari situ," kata petugas lagi.
Walaupun dilakukan pembatasan secara ketat, namun operasional Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.*
(SIS)