Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJ Panda Segera Diperiksa Polisi Atas Laporan Erika Carlina

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 30 Juli 2025 |10:05 WIB
DJ Panda Segera Diperiksa Polisi Atas Laporan Erika Carlina
DJ Panda Segera Diperiksa Atas Laporan Erika Carlina. (Foto: Instagram/@djpanda_official)
A
A
A

Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Saputra alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya, pada 19 Juli 2025. 

Laporan tersebut teregistrasi dalam LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas kasus ini, DJ Panda disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Selain itu, sang DJ juga dijerat Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undnag ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement