Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJ Panda Segera Diperiksa Polisi Atas Laporan Erika Carlina

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 30 Juli 2025 |10:05 WIB
DJ Panda Segera Diperiksa Polisi Atas Laporan Erika Carlina
DJ Panda Segera Diperiksa Atas Laporan Erika Carlina. (Foto: Instagram/@djpanda_official)
A
A
A

Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Saputra alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya, pada 19 Juli 2025. 

Laporan tersebut teregistrasi dalam LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas kasus ini, DJ Panda disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Selain itu, sang DJ juga dijerat Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undnag ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement