JAKARTA – Proses hukum laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan Erika Carlina terhadap DJ Panda alias Giovanni Surya Saputra kini mulai berjalan. Erika sudah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Kamis 24 Juli 2025.
Tidak datang dengan tangan kosong, Erika juga menyerahkan sejumlah bukti serta menghadirkan saksi untuk memperkuat laporannya. Meski begitu, ia memilih tak membeberkan detail bentuk bukti maupun identitas saksi ke publik.
"Aku datang buat lanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Aku serahkan bukti-bukti pengancaman yang cukup serius, bahkan mengancam keselamatan janinku. Aku juga bawa saksi-saksi yang bersedia bantu," ujar Erika usai menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya lebih lanjut soal bentuk ancaman dari DJ Panda, Erika memilih tidak menyampaikannya secara terbuka. Namun ia menegaskan, ancaman itulah yang membuatnya akhirnya buka suara soal kehamilan yang selama ini ia sembunyikan.
"Selama ini aku memang nutupin kandungan aku sampai 9 bulan. Tapi karena adanya ancaman itu, demi keselamatan janinku, aku akhirnya harus bicara dan memilih jalur hukum," ungkap Erika.
Erika juga menambahkan laporan tersebut sudah ia buat sejak awal Juli 2025, meski tidak ingat pasti tanggalnya. Ia memastikan laporan itu dibuat sebelum dirinya hadir di podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada 18 Juli 2025.
"Lapornya bulan Juli, cuma aku lupa tanggal pastinya. Yang jelas sebelum aku ke podcast Om Deddy," tambahnya.