Lesti juga mengkhawatirkan efek jangka panjang dari persoalan ini, terutama terhadap citra profesi penyanyi. Ia menilai, jika penyanyi bisa langsung disalahkan hanya karena membawakan lagu tanpa izin, maka semua pelaku pertunjukan bisa terancam pidana secara sepihak.
“Jika hal ini dibiarkan, profesi penyanyi bisa dicap negatif karena dianggap melanggar hukum hanya karena tampil membawakan lagu populer,” ujar Lesti.
Seperti diketahui, Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait beberapa lagu ciptaan Yoni yang dibawakan dan diunggah oleh Lesti ke platform digital seperti YouTube tanpa izin. Yoni merasa hak ciptanya dilanggar dan mengambil langkah hukum atas hal tersebut.
(aln)