Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lesti Kejora Tahan Tangis di Mahkamah Konstitusi, Curhat Usai Dilaporkan soal Hak Cipta

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |12:36 WIB
Lesti Kejora Tahan Tangis di Mahkamah Konstitusi, Curhat Usai Dilaporkan soal Hak Cipta
Lesti Kejora Tahan Tangis di Mahkamah Konstitusi, Curhat Usai Dilaporkan soal Hak Cipta (Foto: IG Lesti Kejora)
A
A
A

JAKARTA – Pedangdut Lesti Kejora tampil sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7/2025). Ia hadir mewakili pihak pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan menyuarakan keresahannya terkait pelaporan yang ia alami karena dugaan pelanggaran hak cipta.

Dalam kesaksiannya, istri Rizky Billar ini menyebutkan aturan dalam Undang-Undang Hak Cipta masih membingungkan, sehingga berpotensi menyeret penyanyi ke ranah hukum tanpa perlindungan yang jelas.

“Saya masih digantung sebagai pelapor dan ini berdampak negatif bagi saya,” ungkap Lesti dengan suara bergetar di hadapan majelis hakim.

Lesti Kejora
Lesti Kejora Tahan Tangis di Mahkamah Konstitusi, Curhat Usai Dilaporkan soal Hak Cipta (Foto: IG Lesti Kejora)

Lesti menjelaskan sebagai penyanyi profesional, dirinya kerap tampil di berbagai acara dan hanya menyanyikan lagu-lagu yang diminta oleh klien atau penyelenggara. Bahkan, perubahan daftar lagu pun kerap terjadi secara spontan di lokasi acara.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai penyanyi profesional. Lagu-lagu yang saya bawakan berdasarkan permintaan, bukan pilihan pribadi,” jelas ibu dua anak tersebut.

Ia menambahkan dirinya sama sekali tidak memiliki kendali penuh atas susunan lagu yang harus dinyanyikan di atas panggung. Lesti merasa persoalan ini menjadi seperti bom waktu yang akhirnya menimbulkan polemik besar di industri musik.

“Saya hanya memberikan jasa untuk tampil. Tapi akhirnya justru disalahkan,” tegasnya.

Terkait laporan dari Yoni Dores, Lesti mengaku terkejut dan merasa sangat terganggu dengan proses hukum yang berjalan. Ia menyayangkan minimnya perlindungan terhadap profesi penyanyi dalam kasus-kasus seperti ini.

“Somasi yang saya terima disertai laporan pidana itu menunjukkan betapa lemahnya perlindungan hukum bagi kami para penyanyi,” katanya.

Lesti juga mengkhawatirkan efek jangka panjang dari persoalan ini, terutama terhadap citra profesi penyanyi. Ia menilai, jika penyanyi bisa langsung disalahkan hanya karena membawakan lagu tanpa izin, maka semua pelaku pertunjukan bisa terancam pidana secara sepihak.

“Jika hal ini dibiarkan, profesi penyanyi bisa dicap negatif karena dianggap melanggar hukum hanya karena tampil membawakan lagu populer,” ujar Lesti.

Seperti diketahui, Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait beberapa lagu ciptaan Yoni yang dibawakan dan diunggah oleh Lesti ke platform digital seperti YouTube tanpa izin. Yoni merasa hak ciptanya dilanggar dan mengambil langkah hukum atas hal tersebut.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement