JAKARTA – Vadel Badjideh kembali hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
Dari pantauan awak media, TikToker berusia 19 tahun itu tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Ia datang menggunakan mobil tahanan dan mendapat pengawalan ketat dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Meski tengah menghadapi proses hukum, Vadel menyatakan dirinya dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan. “Alhamdulillah sehat,” ujar Vadel singkat sebelum memasuki ruang sidang.
Dalam kesempatan yang sama, Vadel mengungkapkan kerinduannya terhadap dunia tari yang telah membesarkan namanya. Setelah lima bulan mendekam di penjara, ia mengaku sangat merindukan aktivitas nge-dance.
“Kangen nge-dance tuh, kangen banget,” katanya, tak menutupi rasa rindunya pada hobi yang selama ini menjadi identitas dirinya.
Di balik jeruji besi, Vadel mengaku lebih banyak memanfaatkan waktu untuk memperbaiki diri dan memperbanyak ibadah. Ia juga menyatakan niatnya untuk kembali menekuni dunia tari usai kasus hukumnya selesai.
“Di dalam fokus ibadah aja lah. Setelah selesai semuanya baru (balik nge-dance lagi),” tegasnya.
Sebagai informasi, nama Vadel terseret ke meja hijau setelah dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Dalam laporan tersebut, Vadel diduga telah melakukan persetubuhan serta aborsi terhadap LM, putri sulung Nikita yang saat itu masih berstatus anak di bawah umur.
Vadel dijerat dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak dan kesehatan, di antaranya Pasal 76D dan/atau Pasal 77A jo. Pasal 45A dan/atau Pasal 421 KUHP jo. Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 346 KUHP jo. Pasal 81 KUHP.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Atas kasus yang menjeratnya, Vadel terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(aln)