Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bunga Zainal Geram 2 Pelaku Penipuan Rp15 Miliar Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2025 |12:45 WIB
Bunga Zainal Geram 2 Pelaku Penipuan Rp15 Miliar Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara
Bunga Zainal Geram 2 Pelaku Penipuan Rp15 Miliar Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara. (Foto: Okezone)
A
A
A

“Apakah dengan alasan memiliki anak dan ada orangtua yang perlu dirawat, maka terdakwa hanya divonis 2 tahun? Apakah sesederhana itu hukum di negara kita?” ungkap sang aktris.

Bunga Zainal menegaskan, kerugian Rp15 miliar yang harus ditanggungnya belum tentu bisa digantikan dalam waktu 2 tahun. Dengan begitu, dia menilai, hakim berpihak terhadap terdakwa, bukan korban.

“Lalu apa efek jera yang didapat para pelaku?? Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit ! apakah mereka JERA??? TENTU TIDAK!!!!!” tutupnya.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement