JAKARTA - Bunga Zainal kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara untuk dua terdakwa kasus penipuan Rp15 miliar yang dialaminya.
Kekecewaan ibu dua anak itu terhadap putusan tersebut diungkapkannya lewat sebuah unggahan Instagram dengan tagar ‘No Viral No Justice’.
Atas putusan tersebut, Bunga Zainal mengadukan nasibnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengklaim, hukuman tersebut tak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.
“Badan saya bergetar karena menangis membaca hasil putusan @pn.jakartabarat,” katanya sambil menautkan postingan tersebut ke akun Instagram @prabowo dan partai @gerindra.
Lebih jauh, Bunga Zainal mengaku heran sekaligus miris dengan vonis tersebut. Pasalnya, hakim mengambil putusan tersebut atas dasar kemanusiaan terhadap kedua terdakwa.
“Apakah dengan alasan memiliki anak dan ada orangtua yang perlu dirawat, maka terdakwa hanya divonis 2 tahun? Apakah sesederhana itu hukum di negara kita?” ungkap sang aktris.
Bunga Zainal menegaskan, kerugian Rp15 miliar yang harus ditanggungnya belum tentu bisa digantikan dalam waktu 2 tahun. Dengan begitu, dia menilai, hakim berpihak terhadap terdakwa, bukan korban.
“Lalu apa efek jera yang didapat para pelaku?? Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit ! apakah mereka JERA??? TENTU TIDAK!!!!!” tutupnya.*
(SIS)