JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai putrinya dengan Mulan Jameela menjadi korban perundungan di media sosial. Dhani menegaskan, langkah ini bukan semata demi kepentingan pribadinya sebagai ayah, melainkan sebagai bentuk edukasi untuk melindungi seluruh anak di Indonesia.
“Sebagai ayah dan warga negara, saya merasa wajib memberikan keterangan kepada masyarakat, menyosialisasikan anak di bawah umur dilindungi oleh negara,” ujar Ahmad Dhani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2025).
Suami Mulan Jameela itu menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami batasan dalam memperlakukan anak-anak, termasuk menjaga hak privasi mereka di ruang digital.
“KPAI harus tahu dulu, ini bukan soal anak Ahmad Dhani saja. Ini menyangkut anak-anak bangsa. Bukan cuma kepentingan pribadi saya, tapi untuk anak Indonesia,” lanjutnya.
Dhani juga menegaskan kehadirannya di KPAI adalah bagian dari upaya membangun kesadaran bersama hak-hak anak harus dijaga, termasuk saat mereka menjadi sorotan publik.
“Masyarakat perlu diberi tahu dan diedukasi. Hak privasi anak itu tidak boleh dilanggar, apalagi dieksploitasi hanya demi konten atau sensasi,” tutupnya.
(aln)