Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banjir Dukungan di Sidang, Nikita Mirzani: Mereka Tahu Kebenarannya

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |13:29 WIB
Banjir Dukungan di Sidang, Nikita Mirzani: Mereka Tahu Kebenarannya
Banjir Dukungan di Sidang, Nikita Mirzani: Mereka Tahu Kebenarannya (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam perkara ini, Nikita Mirzani dan Mail didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP.

Tak hanya itu, Nikita juga didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement