Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banjir Dukungan di Sidang, Nikita Mirzani: Mereka Tahu Kebenarannya

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |13:29 WIB
Banjir Dukungan di Sidang, Nikita Mirzani: Mereka Tahu Kebenarannya
Banjir Dukungan di Sidang, Nikita Mirzani: Mereka Tahu Kebenarannya (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam perkara ini, Nikita Mirzani dan Mail didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP.

Tak hanya itu, Nikita juga didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement