Fariz RM juga mengungkapkan penyesalan atas permasalahan yang tengah dijalaninya. “Walau bagaimanapun saya ini manusia biasa yang tak lepas dari khilaf.”
Sang musisi diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, pada 17 Februari 2025. Dari TKP, polisi mengamankan sabu seberat 0,89 gram dan ganja 7,4 gram.**
(SIS)